Alamat

Komplek Perumahan Pilang Asri Ds.Pelangwot Kec.Laren Kab. Lamongan Jatim

Sabtu, 18 Februari 2012

Bab 1

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang masalah

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, mulai dari upaya pengubahan kurikulum (sekarang berlaku KTSP), peningkatan guru (penataran, seminar, pelatihan), manajemen sekolah, melengkapi media, laboratorium (sarana, prasarana), hingga ke penerbitan payung hukum dalam peningkatan mutu pendidikan dengan dikeluarkannya UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam UU no 14 Tahun 2005, guru dianggap sebagai tenaga profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Di antara 4 kompetensi tersebut, terdapat 2 kompetensi yang terkait langsung dengan tugas guru yaitu kompetesi pedagogik dan professional. Sejalan dengan itu guru juga harus memiliki kualifikasi Akademik, Kompetensi, Sertifikasi Pendidik, sehat Jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional. Maka kedudukan Guru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting, karena Guru merupakan ujung tombak dalam membangun Sumber Daya Manusia di suatu negara. Baik buruknya dan maju mundurnya suatu bangsa terletak pada kualitas Sumber daya yang di milikinya. Kualitas Guru menjadi hal terpenting dalam proses belajar mengajar.kualitas Guru dapat di tunjang dengan beberapa macam cara diantaranya memberikan pelatihan, memberikan Beasiswa untuk melanjutkan sekolah ke Jenjang yang lebih tinggi dan memberikan imbalan materi yang mencukupi.
Sertifikasi adalah salah satu alat untuk mengukur kemampuan dan kualitas Guru, seberapa jauh Guru Madrasah kemampuannya baik melalui pelatihan, seminar maupun yang lainnya. Jika Program Sertifikasi Guru menjadi keharusan bagi setiap Guru sebagai sarana untuk menyamakan kedudukan dengan Guru-guru yang di miliki Negara Tetangga, maka kemampuan Guru akan dipertanyakan kembali jika belum bersertifikasi walaupun kemampuan mengajarnya sangat bagus.

B. Dasar pelaksanakan tugas
Dasar pelaksanaan tugas Guru Penerima Tunjangan Profesional di MI Muhammadiyah 04 Brangsi Kec.Laren Kab.Lamongan Prop.Jawa Timur. Tahun 2010, adalah sebagai berikut :
1. UUD 1945 dan Perubahannya.
2. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
4. Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2005 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi pendidik.
6. Peraturan Menteri Agama RI Nomor 32 Tahun2005 tentang Rencana Strategis Departemen Agama Republik Indonesia.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 18 Tahun 2007 Sertifikasi guru dalam Jabatan.
8. Madrasah sebagian besar bersatus Swasta, termasuk Gurunya mayoritas berstatus Non PNS, sebagai ujung tombak pelaksanaan Pembelajaran di Madrasah, mereka perlu mendapatkan perhatian, baik pada aspek pengembangan profesionalisme maupun kesejahteraan.
9. Bagi Guru profesional merupakan salah satu upaya yang dilakukan Departemen Agama untuk meningkatkan kesejahteraan guru Madrasah non PNS sekaligus dalam rangka peningkatan mutu Pembelajaran di Madrasah.


C. Tujuan penyusunan laporan
Tujuan Penyusunan Laporan Kinerja Guru Profesional di MI Muhammadiyah 04 Brangsi Kec. Laren Kab.Lamongan,Tahun 2011. Adalah sebagi berikut :
1. Sebagai alat ukur perkembangan mutu pendidikan di MI Muhammadiyah 04 Brangsi
2. Sebagai alat pembanding perkembangan mutu pendidikan di MI Muhammadiyah 04 Brangsi dengan lembaga lain.
3. Sebagai bentuk pelayanan Guru Profesional dalam meningkatkan mutu pendidikan di MI Muhammadiyah 04 Brangsi pada khususnya dan lembaga lain pada umumnya.
4. Sebagai bukti bahwa Guru Profesional ikut meningkatkan mutu Pendidikan di MI Muhammadiyah 04 Brangsi pada khususnya dan lembaga lain pada umumnya.

D. Uraian pelaksanaan tugas
Uraian pelaksanaan tugas Guru Profesional di MI Muhammadiyah 04 Brangsi Kec. Laren Kab.Lamongan, tahun 2011, adalah sebagai Tugas Pokok melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).Dalam melaksanakan tugas guru profesional harus sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh lembaga dan Yayasan MI Muhammadiyah 04 Brangsi. Adapun tugas pokok melaksanakan KBM, sebagai berikut :
1. Membuat perangkat pembelajaran, meliputi :
1.1. Program Tahunan
1.2. Distribusi alokasi waktu
1.3. Program semester
1.4. Pengembangan Silabus dan sistem penilaian
1.5. Pemetaan SK dan KD
1.6. Dokumen penetapan KKM
1.7. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
1.8. Analisis Ulangan Harian
2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, Ulangan umum dan ujian akhir
4. Melaksanakan ulangan harian
5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
6. Mengisi daftar nilai
7. Melaksanakan kegiatan bimbingan guru laian dalam proese mengajar
8. Membuat alat peraga
9. Menumbuhhkan sikap mengharagai karya seni
10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
11. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah/madrasah
12. Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
13. Membuat catatan hasil kemajuan belajar siswa
14. Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum pembelajaran di mulai
15. Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang pratikum

E. Hambatan-hambatan dalam pelaksanakan tugas
Dalam melaksanakan tugas di MI Muhammadiyah 04 Brangsi Kec.Laren Kab.Lamongan, Tahun 2011. Tentu ada hambatan-hambatan yang dihadapi. Adapun hambatan-hambatan yang yang di maksud adalah :
1. Keanekaragaman kemampuan peserta didik yang berbeda-beda latar belakang ekonomi dan status sosial orang tua siswa yang menyebabkan tingkat kemampuan anak berbeda-beda pula dalam menerima dan menguasai pelajaran.
2. Sarana Prasarana kurang memadahi khususnya komputer.
3. Tidak meratanya guru yang terpanggil Sertifikasi.

F. Langkah pemecahan hambatan
Dari hambatan-hambatan di atas dipaparkan untuk dapat disikapi dengan cermat, teliti dan bijak sehingga mampu diambil solusi yang tepat agar perkembangan anak dan mutu pendidikan di MI Muhammadiyah 04 Brangsi Kec.Laren Kab.Lamongan bisa sama dan bersaing dengan madrasah lain. Adapun solusinya antara lain :
1. Keanekaragaman kemampuan peserta didik yang berbeda-beda latar belakang ekonomi dan status sosial orang tua siswa yang menyebabkan tingkat kemampuan anak berbeda-beda pula dalam menerima dan menguasai pelajaran.
Keanekaragaman ini akan menjadi potensi jika dilaksanakan dengan :
1.1. Siswa di beri kesempatan dan ruang yang sama dalam memperoleh pembelajaran
1.2. Di bentuk dan dilaksanakan kelompok-kelompok diskusi kecil untuk berlatih memahami dan menguasi pelajaran
1.3. Di tunjuk satu siswa sebagai guru sejawat yang mempunyai kemampuan lebih baik dalam stiap kelompoknya.
1.4. Tetap memberikan ruang tambahan bagi siswa yang memiliki kemampuan lebih untuk selalu meningkatkan pengetahuan/pembelajarannya.
1.5. Sebagai orang tua di bentuk wadah paguyupan wali untuk menghimpun kemampuannya ikut dalam berpartisipasi memajukan kemampuan anak ketika di rumah dan di sekolah

2. Sarana prasarana yang kurang memadahi
Untuk menyikapi masalah Sarana Prasarana kurang memadahi perlu adanya :
2.1. Pembentukan kelompok untuk memudahkan pembagian pemakaian komputer.
2.2. Melibatkan partisipasi Wali Murid yang tergabung dalam paguyuban wali untuk berkontribusi dalam pengadaan tambahan komputer.
2.3. Berharap adanya program pemerintah dalam pengadaan Lab.Komputer di Madrasah-madrasah.


3. Tidak meratanya Guru penerima Tunjangan Profesi
Dalam menyikapi hambatan tidak meratanya guru yang terpanggil sertifikasi adalah sebagai berikut :
3.1. Memberi pengertian Guru tentang Sertifikasi yang diprogramkan pemerintah khususnya Departemen Agama RI, bahwa Guru semua akan terpanggil sertifikasi jika sudah memenuhi kualifikasi akademik minimal Sarjana atau Diploma IV.
3.2. Mendorong guru-guru yang belum memiliki kualifikasi Sarjana atau Diploma IV agar bisa melanjutkan supaya nanti bisa terpanggil sertifikasi.

Jumat, 07 Oktober 2011

Profil Guru Profesional

SOSOK GURU PROFESIONAL

MENGKAJI SOSOK GURU MATEMATIKA YANG PROFESIONAL

From http://mulyatisolo.blogspot.com/

A. PENDAHULUAN

Matematika merupakan ilmu yang abstrak, hirarkis dan konsisten yang melandasi disiplin ilmu lainnya dan mengembangkan daya pikir manusia. Perkembangan pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) saat ini juga dilandasi oleh perkembangan matematika. Oleh karena itu, di Indonesia mata pelajaran matematika diberikan dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi (PT).

Belajar matematika tidak hanya bertujuan memperoleh pengetahuan tetapi juga diharapkan terbentuknya nilai dan sikap berikut (Mohammad Soleh, 1998: 9): kebiasaan bekerja baik (sistematis, fleksibel, imajinatif, kreatif), sikap positif (berminat, termotivasi, dan menyenangi pekerjaan), kemampuan belajar efektif (menyelidiki, memecahkan masalah, berpikir logis, rasional dan kritis, serta menghargai keteraturan dan keindahan), nilai-nilai positif atau akhlak yang baik (disiplin, jujur, efisien dan efektif, selalu mencari kebenaran).

Selama ini ada anggapan dalam mempelajari matematika hanya menggunakan otak kiri (intelektual) saja, sehingga siswa hanya menghapal tanpa pemahaman. Kondisi ini diperparah dengan pembelajaran guru yang hanya menekankan aspek penyajian materi tanpa menekankan pentingnya nilai-nilai luhur dalam matematika. Sistem pendidikan juga tidak mendukung, terbukti ukuran keberhasilan ditentukan oleh Ujian Nasional (UN) yang hanya mengukur kemampuan matematika sebagai aspek pengetahuan (kognitif).

Belajar matematika tidak hanya memerlukan kecerdasan intelektual saja. Agar berkembang, matematika membutuhkan kreativitas, imajinasi, estetika, akal budi, dan intuisi, dan kebenaran (M. Masykur dan Abdul Halim F, 2007: 68). Dalam belajar matematika perlu didukung kemampuan emosional (otak kanan) dan spiritual (hati), karena kemampuan intelektual (pikir) sangat dipengaruhi kemampuan emosional dan spiritual (Abdusysyakir, 2007: 28-29). Untuk mempelajari matematika dengan baik perlu ada aktivitas menikmati dan merasakan, di samping aktivitas berpikir.

Dengan pola pembelajaran yang memadukan beberapa aspek tersebut diharapkan aka adanya pemahaman peserta didik, tidak hanya aspek pengetahuan (kognitif) tetapi juga sikap terhadap matematika. Untuk mengaplikasikan konsep tersebut diperlukan sosok guru matematika yang mempunyai kompetensi tinggi dan profesional. Lantas seperti apa sosok guru yang diharapkan tersebut? Pada makalah ini akan dikaji dan diuraikan tentang profil guru yang profesional agar pembelajaran matematika dapat berkualitas sehingga meningkatkan mutu pembelajaran secara keseluruhan.

B. KOMPETENSI PROFESIONAL GURU

Guru merupakan faktor yang sangat dominan menentukan kualitas pendidikan. Guru memegang peran ganda sebagai pengajar dan pendidik. Guru dituntut tidak hanya sebagai pengajar yang mentransfer sejumlah materi pelajaran ke siswa, tetapi sebagai pendidik guru bertugas membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kretaif dan mandiri. Tugas yang berat tersebut hanya dapat dilakukan oleh guru profesional dan memiliki kompetensi tinggi.
1. Kompetensi Guru
Armstrong (2004: 92) menyatakan kompetensi adalah knowledge, skill dan kualitas individu untuk melaksanakan tugas yang dihubungkan dengan pekerjaannya. Finch & Crunkilton dalam Mulyasa (2005: 77) menyatakan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, ketrampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Senada hal tersebut Willy Susilo (2002: 6) menyatakan kompetensi (individu) adalah kombinasi pengetahuan, kemampuan/ketrampilan dan sikap yang dimiliki seorang karyawan sehingga mampu melaksanakan pekerjaannya dengan baik untuk saat ini maupun masa yang akan datang
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) Bab IV Pasal 10 Ayat (1) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 Ayat (3) menyebutkan bahwa guru mempunyai 4 kompetensi yaitu:

* a. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia;
* b. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya;
* c. Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar pendidikan;
* d Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.


2. Profesional
Sebagian besar menyatakan bahwa guru yang baik adalah guru yang profesional. Istilah guru profesional dalam UUGD sebenarnya lebih sempit dibanding makna profesional itu sendiri. Profesional sering diartikan sebagai suatu ketrampilan teknis yang dimiliki seseorang. Saat ini istilah profesional sangat populer dan digunakan hampir untuk setiap pekerjaan (Kidd et al., 2004: 177 -178). Beberapa ahli mengatakan istilah kompetensi profesional tidak sekedar kemampuan teknis mengajar dan penguasaan materi tetapi mencakup semua kompetensi lainnya.
Terdapat beberapa istilah yang saling berkaitan, yaitu profesi itu sendiri, profesional, profesionalisasi dan profesionalisme. Menurut Wadimin (2005: 45) Profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab dan kesetiaan. Secara teoritis profesi tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang yang tidak disiapkan untuk itu. Profesional menunjuk pada penampilan seseorang sesuai dengan tuntutan atau bidang pekerjaannya, dan dapat juga menunjuk pada orangnya. Profesionalisasi menunjuk pada proses menjadikan seseorang profesional (biasanya melalui pendidikan dan latihan yang intensif) sesuai bidang pekerjaanya, sedangkan profesionalisme menunjuk pada derajat ketrampilan seseorang sebagai profesional. Profesionalisme juga mengacu pada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja sesuai kode etik profesinya.
Profesi guru menurut UUGD merupakan bidang pekerjaan khusus yang memiliki prinsip-prinsip profesional seperti tercantum pada pasal 5 ayat (1), sebagai berikut:

* a. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme
* b. Memiliki kualifikasi dan latar belakang pendidikan sesuai bidang tugasnya.
* c. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya.
* d. Mematuhi kode etik profesi.
* e. Memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas.
* f. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya.
* g. Memiliki kesempatan untuk mengernbangkan profesinya secara berkelanjutan.
* h. Memperoleh perlindungan hukum dalam rnelaksanakan tugas profesionalnya.
* i. Memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum.


Dalam menjalankan profesinya guru harus taat dan tunduk pada kode etik guru yaitu norma dan asas yang disepakati dan diterima guru-guru di Indonesia sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat dan warga negara (Depdiknas, 2008: 2).
Dengan bekal kompetensi profesional dan menjalankan kode etik yang telah disepakati tersebut diharapkan dapat ditemukannya sosok guru yang ideal. Kode etik guru tersebut terdiri:

* a. Guru berbakti membimbing siswa untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
* b. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
* c. Guru berusaha memperoleh informasi tentang siswa sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
* d. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.
* e. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
* f. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
* g. Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
* h. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
* i. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang pendidikan.


C. SOSOK GURU MATEMATIKA YANG PROFESIOAL
Agar proses pembelajaran matematika berkualitas, maka diperlukan sosok guru yang profesional dalam semua aspek, baik keilmuan maupun sikap dan perilaku. Hal ini diharapkan melahirkan sosok guru ideal sehingga mampu mengantarkan peserta didik mencapai kompetensi matematika sebagai pengetahuan maupun sikap sehingga bisa diterapkan dalam kehidupannya sehari-hari.
Identifikasi tentang sosok guru matematika profesioanl terangkum dalam empat komponen professional di berbagai aspek: pengetahuan dan pendidikan matematika, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, profesi kependidikan matematika, dan stabilitas pribadi. Identifikasi tersebut merupakan pengalaman penulis dan kajian dari berbagai literatur yang relevan (Sobel & Maletsky, 2002; Van de Walle, 2008: 1 – 9, 38 – 62, Appendik B1; dan Marsigit, 2008a, b):

1. Profesional Dalam Bidang Pengetahuan Matematika dan Pendidikan Matematika

* a. Guru menguasai matematika dan hakekat pembelajaran matematika
* b. Guru memahami tentang hakekat perkembangan siswa dan hakekat siswa belajar matematika
* c. Guru menguasai berbagai teori dan metode pembelajaran matematika

2. Profesional dalam Strategi Pembelajaran Matematika

* a. Guru mampu mengembangkan Rencana Pembelajaran
* b. Guru mampu menyiapkan lingkungan belajar dan iklim belajar matematika
* c. Menguasai dan menerapkan keterampilan dan strategi mengajar
* d. Mampu menyiapkan dan menggunakan alat bantu pembelajaran matematika

3. Profesional Dalam Meningkatkan Profesi Kependidikan Matematika

* a. Guru menyesuaikan diri dan meningkatkan dengan perkembangan global kependidikan matematika
* b. Mampu menerapkan dan merefleksikan profesi kependidikan matematika
* c. Guru aktif sebagai anggota profesi pendidikan matematika


Selain beberapa indikator di atas berdasarkan pengalaman dan kajian beberapa literatur (Toto Tasmara, 2001; Ary Ginanjar Agustian, 2005; Amir Tengku Ramli & Erlin Tri Sulianti, 2006; Amir Tengku Ramli, 2007 (a, b, c) untuk menjadi guru matematika yang profesional perlu memiliki beberapa kecerdasan emosi dan spiritual dalam hal kepribadian dan keseimbangan diri atau personal stability dan berusaha penulis rangkum sebagai berikut:
1. Guru perlu mengembangkan mentalitas yang tinggi

* a. Memiliki visi, penuh tanggungjawab, disiplin dan proaktif terhadap tugasnya.
* b. Memegang teguh nilai-nilai profesi guru matematika dan kode etik profesi guru serta memegang teguh komitmen sebagai guru.
* c. Memiliki integritas yang tinggi dan citra diri yang positif
* d. Memiliki etos kerja tinggi dan menjauhi ketidakberdayaan
* e. Mempunyai keteguhan idealisme sebagai seorang pendidik.

2. Guru perlu mengembangkan moralitas dirinya

* a. Mampu mampu memberikan keteladanan sebagai manusia berbudaya beradap, berbudi pekerti luhur, jujur dan beretika tinggi,
* b. Berjiwa besar menerima kekurangan murid, dan berempati
* c. Mampu mengemban amanah; dipercaya, menghargai dan menghormati orang lain.

3. Guru mengembangkan spiritualitas dirinya

* a. Mempunyai karakter yaitu teguh pada prinsip-prinsip dan keyakinan sebagai kekuatan diri, tidak terombang ambing pada situasi apapun,
* b. Sikap tenang, santun, memiliki akhlak mulia, memiliki iman yang kuat,
* c. Menghargai prinsip-prinsip kebenaran, mengekspresikan gagasan dengan berani, diikuti tenggang rasa dan menghargai gagasan atau perasaan orang lain,
* d. Mampu mengendalikan diri, santun tapi bersikap tegas,
* e. Melakukan proses pengajaran yang menumbuhkan nilai-nilai spiritual dan humanisme pada jiwa peserta didik.
* f. Mensyukuri segala kenikmatan yang berikan Allah atas profesinya sebagai guru

4. Perhatian terhadap Estetika
Untuk menjadi guru profesional selain memiliki berbagai kemampuan profesional maka harus mempunyai citra diri yang positif di depan peserta didik dan masyarakat berkaitan dengan penampilannya, yaitu:

* a. Kebersihan diri
* b. Cara Berpakaian


D. PENUTUP
Berdasarkan uraian di atas, sosok guru matematika yang ideal adalah adalah guru yang memiliki berbagai macam kompetensi dan kecerdasan yang terpancar jelas dari karakter dan prilakunya sehari-hari, baik ketika sebagai pendidik, di tengah komunitas profesi, maupun sebagai anggta masyarakat. Beberapa kecerdasan yang diuraikan di atas dapat dikelompokkan menjadi empat kecerdasan yang harus dimiliki sosok guru ideal yaitu kecerdasan: intelektual (otak kiri), emosional (otak kanan), spiritual (hati) dan pancaindera. Oleh karena itu itu sudah seharusnya sebagai guru berlomba-lomba untuk menjadi sosok guru yang ideal. Ideal di mata peserta didik, ideal di mata masyarakat, dan ideal di mata Allah. Bila semakin banyak guru ideal yang tersebar di sekolah-sekolah kita, maka sudah dapat dipastikan akan banyak pula sekolah-sekolah berkualitas yang mampu membentuk karakter siswa yang cakap dan memiliki budi pekerti yang luhur.

E. DAFTAR PUSTAKA
Abdusysyakir, 2007. Ketika Kyai Mengajar Matematika. Malang: UIN Malang Press.

Amir Tengku Ramli, 2006. Memopa Teknik Pengajaran Menjadi Guru Kaya. Jakarta: Kawan Pustaka.

_________________, 2007a. Menjadi Guru Kaya. Bekasi: Pustaka Inti.

_________________, 2007b. Menjadi Guru Idola: Mengajar dari Kedalaman Cinta. Bekasi: Pustaka Inti.

_________________, 2007c. Menjadi Guru Bintang: Mengajar dengan Cahaya Hati. Bekasi: Pustaka Inti.

Amstrong, M., 2004. Performance Management. Terjemahan. Alih Bahasa: Toni Setiawan. Yogyakarta: Tugu Publisher.

Ary Ginanjar Agustian, 2005. Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual (ESQ). Jakarta: Arga Wijaya Persada.

Depdiknas, 2005. Undang-undang No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

_________, 2008. Kode Etik Guru Indonesia dan Dewan Kehormatan Guru Indonesia. Jakarta: Kegiatan Peningkatan Penghargaan dan Perlindungan Profesi Pendidik, Direktorat Profesi Pendidik Departemen Pendidikan Nasional.

Kydd L., Crawford M., Riches C., 2004. Professional Development for Educational Management. Terjemahan. Alih Bahasa: Ursula Gyani. Jakarta: Grasindo.

Marsigit, 2008a. Guru Matematika Bertaraf Internasional. Artikel dalm Blog. Sumber: www.pbmmarsigit.blogspot.com. Posting: 21 Desember 2008. Akses: 28 Desember 2008.

Marsigit, 2008b. Indikator Guru Matematika yang Profesional. Artikel dalm Blog. Sumber: www.pbmmarsigit.blogspot.com. Posting: 26 Desember 2008. Akses: 28 Desember 2008.

Moch Masykur & Abdul Halim Fathani, 2007. Mathematical Intelligence: Cara Cerdas Melatih Otak dan Menanggulangi Kesulitan Belajar. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.

Moh Uzer Usman, 2005. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mohammad Soleh, 1998. Pokok-Pokok Pengajaran Matematika Sekolah. Jakarta: Departemen pendidikan dan Kebudayaan.

Mulyasa, 2005. Implementasi Kurikulum 2004: Panduan Pembelajaran KBK. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sobel Max A., Maletsky Evan M., 2002. Mengajar Matematika: Sebuah Buku Sumber Alat Peraga, Aktivitas dan Strategi. Edisi Ketiga. Alih Bahasa: Suyono. Jakarta: Erlangga.

Toto Tasmara, 2001. Kecerdasan Ruhaniah (Transcendental Intelligence). Membentuk Kepribadian Yang Bertanggung Jawab, Profesional dan Berakhlak. Jakarta: Gema Insani Press.

Van De Walle John A., 2008. Matematika Sekolah Dasar dan Menengah: Pengembangan Pengajaran. Jilid 1. Edisi Keenam. Alih Bahasa; Suyono. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Wadimin, 2005. ”Profesionalisme Guru”. Artikel dalam Majalah Gerbang Edisi 2 th V - 2005

Willy Susilo, 2002. Audit SDM. Jakarta: PT Vorqistatama Binamega.
Diposkan oleh PUMPING INDONESIA di 22:10

Membangun Sekolah efektif

Bagaimana Membangun Sekolah Efektif?
Tagged with: sekolah efektif

Sahabat kita seorang guru pada SMP swasta mengirim e mail ke GP. Isinya menyampaikan harapan dan keluh kesah mengenai keadaan sekolahnya yang menghadapi banyak kendala. Sistem pengelolaannya kurang sesuai dengan yang diharapkannya. Namun di balik berbagai kelemahan terdapat keinginan yang kuat untuk membangun sekolahnya menjadi sekolah yang ideal dan efektif.

Sahabat kita ini menyampaikan pemikirannya bahwa untuk mewujudkan sekolah yang efektif, katanya, bergantung pada kemauan dan kemampuan yang warga sekolah miliki. Kemauan yang paling menentukan kemajuan adalah kemauan belajar menambah dan menerapkan ilmu pengetahuan. Pernyataannya relevan dengan hasil studi para ahli pendidikan. Mereka menyatakan bahwa sekolah efektif itu ditentukan oleh kapasitas belajar warganya sehingga sekolah menjadi learning organization.

Profil umum sekolahnya ia gambarkan. Iklim sekolahnya agak tertutup. Sistem pengelolaan yang kurang transparan. Informasi yang pendidik peroleh masih sangat terbatas. Program yang sekolah kembangkan menggunakan pendekatan anggaran. Ada uang baru ada program. Pendidik diposisikan sebagai buruh yang kerjanya mengajar dan dapat gaji.

Semangat kerja sama tim untuk sama-sama memajukan sekolah belum berkembang. Belum semua pihak yang berkepentingan dapat berperan dalam menggerakan dan menciptakan masyarakat pembelajar.

Semua inisiatif masih dalam gengaman satu di tangan, pimpinan sekolah. Kerja sama belum tumbuh. Insiatif pendidik rendah akibat dari tingkat kepercayaan pimpinan kepada bawahan sangat rendah.

Kepala sekolah memiliki komitmen yang rendah pula. Hal ini tampak pada rendahnya inisiatif untuk melakukan perubahan. Pernah ada, namun masih dalam tataran wacana. Oleh karena itu, tujuan, target program masih samar dalam pikiran kami. Mungkin, hanya kepala sekolah saja yang tahu dengan jelas.

Kami menyadari bahwa kami masih memiliki banyak kekurangan, namun kami memerlukan bantuan agar sekolah kami bergerak ke arah yang lebih baik, yang lebih efektif.

GP Menjawab:

Masalah yang diungkap teman dapat disederhanakan yakni bagaimana mengembangkan sekolah efektif. Jawabannya tidaklah sederhana. Oleh karena itu lebih baik GP memperhatikan dulu bagaimana kata teori lalu setelah itu kita carikan bagaimana menerapkannya.

Dalam beberapa literatur yang terdapat pada website, sekolah efektif memiliki 10 karakter utama, yaitu:

1. Memiliki arah pengembangan yang jelas dan memiliki target yang tinggi.
2. Memiliki struktur program pembelajaran yang cermat, setiap siswa dapat terfasilitasi untuk memperoleh peluang mendapatkan ilmu pengetahuan yang luas, keterampilan yang tinggi, serta menerapkan strategi belajar yang efektif.
3. Suasana belajar personal yang kuat, sekolah memahami tipe belajar siswa, kondisi keluarga dan sosialnya, kekuatan, aspirasi serta kebutuhan khasnya.
4. Kepala sekolah berperan sebagai pemimpin pembelajaran yang selalu fokus pada pengembangan prestasi siswa, menegaskan dukungan pada terbangunnya kultur semangat belajar, pembelajaran dan belajar yang bermutu, membangun kerja sama dengan sesama kepala sekolah, guru, orang tua, siswa, dan partner lain di masyarakat.
5. Mengembangkan sekolah berbasis profesional. Kultur sekolah menunjang kolaborasi dalam peningkatan mutu belajar, prestasi siswa, dan peningkatan efektivitas pada lingkungan masyarakat sekolah.
6. Melakukan pengujian atau evaluasi belajar siswa berkelanjutan. Menantang siswa dengan berbagai peluang yang membuka lebar kemungkinan mereka memenuhi standar dan melaksanakan proses belajar, menyelesaikan ujian atau ulangan berlandaskan semangat juang yang tinggi.
7. Memiliki kemampuan bekerja sama dengan berbagai organisasi dalam meningkatkan mutu pelayanan akademik dan memenuhi kebutuhan pengembangan diri siswa. Sekolah memiliki jaringan kerja sama yang luas untuk memfasilitasi siswa berhasil mewujudkan cita-citanya.
8. Orang tua siswa dan seluruh penyedia layanan harus terintegrasi untuk meningkatkan mutu pelayanan belajar kepada siswa.
9. Siswa terintegrasi dan berpartisipasi pada berbagai peluang berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepengtingan di sekolah.

10. Mengintegrasikan teknologi dalam kegiatan mengajar belajar. seluruh siswa, pendidik dan anggota komunitas sekolah terintegrasi pada jaringan komunikasi dan dapat mengekspresikan pikirannya dalam berbagai variasi. (http://michaelmassiah.x7hosting.com)

Masalah berikutnya adalah bagaimana sekolah mengubah 10 karakter tersebut ke dalam aksi nyata sehari-hari di sekolah. Menurut Edward Deming bahwa pembaharuan mutu dapat dilakukan dalam skala yang kecil dan bisa juga dalam skala besar. Skala kecil berarti hanya melibatkan sedikit orang dan menyangkut perubahan-perubahan kecil, sedang skala besar melibatkan team dan terkait perubahan yang lebih besar.

Berdasarkan itu, sebaiknya sekolah berusaha mengubah pekerjaan yang besar-besar seperti :

1. Meningkatkan pengetahuan pendidik
2. Meningkatkan kemauan belajar pendidik maupun siswa
3. Meningkatkan keterampilan menerapkan ilmu pengetahuan.
4. Meningkatkan transparansi sekolah.
5. Meningkatkan kapasitas kepemimpinan sekolah dll

harus diurai dalam indikator yang kecil-kecil yang dapat sekolah, kepala sekolah, pendidik, dan siswa laksanakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Pada prinsipnya pekerjaan pengembangan sekolah yang kompleks diurai di dalam pekerjaan-pekerjaan kecil yang terintegrasi dalam sebuah struktur. Lalu pekerjaan itu didefinisikan agar jelas indikatornya. Teknik mengurai pekerjaan besar ke dalam satuan kegiatan yang kecil-kecil itu untuk memudahkan penyediaan biaya dan sumber daya lain yang sekolah miliki. Dengan memperkecil skala kegiatan, maka peluang untuk melakukan pekerjaan itu semakin besar karena semua sekolah memiliki sumber daya (en.wikipedia.org, 2009)

Berikutnya bagaimana menjamin bahwa sekolah agar dapat menjamin bahwa kegiatan yang kecil-kecil dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari di sekolah itu terjamin sesuai dengan yang direncanakan. Menjawab masalah ini adalah penting adanya kebersamaan, keterbukaan, dan membangun kesepakatan bersama agar setiap masalah yang muncul di sekolah dihadapi bersama. Di samping itu sekolah juga harus menjamin bahwa kegiatan itu dapat dievaluasi sehingga kinerja pelaksanaan program selalu diketahui.

Kembali ke berbagai masalah yang dikemukakan teman kita, singkatnya adalah warga sekolah itu wajib memilih kegiatan dalam skala yang kecil-kecil yang pasti dapat diwujudkan bersama, didokumentasikan secara bertahap, dievaluasi secara bertahap dengan dukungan kebersamaan yang tidak hanya bergantung pada kepala sekolah, namun pada inisiatif bersama para pendidik dan tenaga kependidikan.

Pengasuh : Dr. Rahmat

Referensi :

http://michaelmassiah.x7hosting.com/ schools/downloads/10principleslong.pdf

http://en.wikipedia.org/wiki/Work_breakdown_structure